<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (30/10/2022)</strong> – Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos menyerahkan KK (Kartu Keluarga) Baru , Akta Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak (KIA) Baru kepada Putri dari mempelai I Made Ardi Gumarta, S.Pd dan Ni Luh Vena Puspa Yanti di Banjar Cepaka, Desa Dalung sebagai Wujud Implementasi desa digital atau Smart Village di Desa Dalung, Hadir juga Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si dan Ka.Ur beserta staff di lingkungan Pemerintahan Desa Dalung., serta Kelian Banjar Dinas se Desa Dalung. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program pemerintahan Desa Dalung menuju desa digital atau smart village.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Perbekel Dalung dalam sambutannya mengatakan Desa Dalung menyerahkan dokumen 3 in 1 yaitu terdiri dari Akta Perkawinan, perubahan KK (Kartu Keluarga) dan perubahan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang diserahkan secara langsung pada hari yang berbahagia ini, program desa ini yang sudah kita rancang dari awal terkait dengan pelayanan kepada masyarakat utamanya pelayanan administrasi kependudukan, bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama wujud implementasi Desa Dalung Smartvillage, Pemerintah Desa Dalung melalui Bidang Pemerintahan menyerahkan Akta Perkawinan sekalgus perubahan KK maupun KTP kepada mempelai wujud program Telunjuk Sakti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung yang diserahkan ke masing-masing desa, dari instruksi bapak Bupati Badung menyerahkan kepada Disdukcapil selanjutnya diteruskan kepada kami di desa, Pemerintah Desa Dalung melalui Bidang Pemerintahan menyerahkan Akta Kelahiran sekaligus KIA Kartu Identitas Anak kepada orang tau bayi wujud program Telunjuk Sakti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung yang diserahkan ke masing-masing desa, dari instruksi bapak Bupati Badung menyerahkan kepada Disdukcapil selanjutnya diteruskan kepada kami di desa, adapun persyarata yang harus di lengkapi orang tua si bayi, mulai dari pengajuan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) ini, kedua orang tua melengkapi persyaratan diantaranya Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit, Kartu Keluarga Asli terbaru, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua Bayi, Akta Perkawinan, dan mengisi Blanko Akta Kelahiran rekomendasi dari Kelian Banjar Dinas,. <em><strong>“Harapan kita kedepannya dengan adanya smartvillage ini, mempermudah warga/masyarakat mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan data kependudukan, akta-akta baik akta kematian maupun akta kelahiran, peran dari kepala kewilayahan/kelian banjar dinas agar bisa membantu bergerak cepat, karena kedepannya nanti masyarakat bisa mencetak segala jenis akta di rumah masing-masing,” Harapnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu perwakilan keluarga  mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Dalung yang secara cepat dan efisien dalam penerbitan akta kelahiran dan KIA hari ini, yang tentunya menjadi sangat efektif baik tenaga maupun waktu ketika nantinya akta kelahiran, KIA maupun Kartu Keluarga yang baru ini digunakan. <em><strong>“Mudah-mudahan program ini berjalan secara berkesinambungan dan lancar karena ini program yang sangat baik, sangat di butuhkan masyarakat, mungkin ada yang sibuk atau waktu senggang nya sedikit menjadi sangat terbantu,” Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Antusias Orang Tua Baru Terima Akta Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak (KIA) Baru
08 Dec 2022